Minggu, 19 Oktober 2014

Pengertian, Tujuan, dan Fungsi Kritik Sastra

Ø  Pengertiian Kritik Sastra
Secara bahasa kata kritik berasal dari bahasa Yunani : kritike artinya pemisahan; krinoo : memutuskan, mempertimbangkan, menyatakan pendapat. (Yudiono, 2009:25).
Kritik sasatra adalah cabang ilmu sastra yang mempelajari (menelaah) karya sastra dengan langsung memberikan pertimbangan baik dan buruk, kekurangan dan kelebihan, atau bernilai tidaknya sebuah karya sastra. (Noor, 2009:20).
Pengertian secara terminologi, kritik sastra adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk menilai karya sastra, termasuk karya sastra yang berniai tinggi atau karya rendahan yang membutuhkan banyak perbaikan serta memberikan penafsiran secara sistematik.

Ø  Hakekat Kritik Sastra
Kegiatan secara teoritis, objektif, dan terstruktur dalam mempertimbangkan, memutuskan, dan menilai karya sastra, sehingga diperoleh kesimpulan bahwa karya tersebut dianggap baik atau buruk.

Ø  Fungsi Kritik Sastra
Kritik sastra merupakan kegiatan ilmiah yang mengikat pembaca (kritikus) pada asas-asas keilmuan yang ditandai oleh adanya kerangka, teori, konsep, dan metode analisis. Setelah diperoleh pemahaman mengenai kritik sastra, maka kritik sastra mempunyai beberapa fungsi :
a.       Meningkatkan kualitas karya sastra setelah dikoreksi beberapa kekurangannya. Sehingga pengarang dapat mengetahui apa yang harus diperbaiki dalam karya tersebut agar lebih baik.
b.      Kegiatan yang dapat mendorong penciptaan karya sastra. Semakin banyak orang yang mengadakan kritik sastra, maka akan mendorong orang lain untuk membuat karya sastra lain yang bermanfaat dan bernilai tinggi.
c.       Sebagai apresiasi suatu karya. Seorang pengarang akan merasa dihargai jika karya tersebut diapresiasi, salah satunya melalui kegiatan kritik sastra.
d.      Memberikan informasi dengan sudut pandang lain dari sebuah karya sastra. Membantu pembaca mengungkap nilai yang tersembunyi dari sudut pandang yang berbeda. Sehingga maksud dari pengarang dapat diterima secara utuh oleh penikmat sastra.
e.       Mempermudah penyampaian pesan sastra kepada penikmat sastra. Membantu penikmat sastra dalam mengetahui isi dari karya sastra baik secara garis besar maupun teoritis dan ilmiah.
f.       Fungsi akademis, seperti penyelesaian tugas akhir calon akademisi untuk mendapatkan gelar.

Ø  Tujuan
a.       Memperbaiki suatu karya sastra. Koreksi terhadap kesalahan yang terdapat dalam suatu karya sastra, baik ragam bahasa maupun tulis karya sastra tersebut.
b.      Memberikan penilaian secara objektif, ilmiah dan terstruktur terhadap suatu karya
c.       Bertujuan akademis. Kegiatan kritik sastra yang dilakukan oleh mahasiswa untuk memperoleh gelar akademisi.

d.      Bertujuan komersil, motivasi seorang kritikus untuk mendapatkan bayaran atas kegiatan kritik sastra, seperti menulis pada kolom surat kabar.

1 komentar: